Polres Nganjuk Berhasil Amankan Tersangka Pembunuhan, Korban Masih Sahabat Karib Pelaku

    Polres Nganjuk Berhasil Amankan Tersangka Pembunuhan, Korban Masih Sahabat Karib Pelaku

    NGANJUK – Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku pembunuhan seorang pemuda di Desa Teken Glagahan, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, Senin (10/7/2023). 

    Pembunuhan tersebut terjadi pada Minggu 9 Juli 2023 pukul 16.45 WIB di rumah korban di Desa  Teken Glagahan, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk. 

    Dalam keterangannya AKBP Muhammad mengungkapkan, pelaku SB (27) tega menghabisi nyawa sahabatnya tersebut gegara perkara hutang 50 ribu yang ditagih korban berbuah cekcok mulut dilokasi hajatan salah satu warga. 

    “Dari cekcok mulut tersebut rupanya pelaku tidak terima kemudian mengambil sebilah parang yang ada dirumahnya kemudian pergi kerumah korban untuk menghabisi korban yang saat itu sedang tidur di kamarnya, pelaku masuk melalui pintu belakang” kata AKBP Muhammad. 

    AKBP Muhammad  menambahkan pelaku membacok sebanyak 3 kali mengenai leher korban sehingga korban kehilangan nyawanya saat itu juga di tempat kejadian perkara ( TKP). 

    “Saat ini tersangka SB (27) beserta barang buktinya sudah kami amankan di Polres Nganjuk dan dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun, ” pungkas AKP Fatah. (*)

    nganjuk
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polisi RW Polres Nganjuk Cegah Permasalahan...

    Artikel Berikutnya

    Polisi Gelar Patroli Skala Besar dan Istighosa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri dan RCMP Perkuat Kerja Sama, Tingkatkan Kapasitas Lawan Kejahatan Transnasional
    Danlanud Sultan Hasanuddin Saksikan Fire Power Demo Angkasa Yudha TNI AU tahun 2024
    Sub Satgas Penyelundupan TNI Gagalkan Berbagai Aksi Ilegal di Perbatasan Wilayah Indonesia

    Ikuti Kami